AGROFORESTRI SEBAGAI INDUSTRI

Indonesia memiliki banyak hutan yang dapat dijadikan lahan produksi hasil hutan kayu khususnya lahan non-produktif milik rakyat (HTR)
Dilihat dari kebutuhan bahan baku kayu nasional dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, sedangkan di lain pihak produksi bahan baku kayu mengalami penurunan. Untuk itu perlunya pemanfaatan SDH melalui pengembangan hasil hutan tanaman rakyat dengan jenis prioritas dalam rangka revitalisasi kehutanan di indonesia dengan penerapan sistem Agroforestri (Tumpang Sari)
Pemanfaatan sumber daya hutan melalui pembangunan hutan tanaman memiliki beberapa keuntungan antara lain:
1. Menciptakan peluang kerja,
2. Meningkatkan produksi bahan baku kayu bagi kebutuhan industri,
3. Pemanfaatan lahan terdegradasi, dan
4. Dapat membentuk bentang alam, dll
Oleh karena itu, pembangunan hutan tanaman ditujukan untuk merehabilitasi hutan dan lahan yang telah rusak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sangat diperlukan.
Pada akhirnya munculah konsep untuk melakukan kombinasi dari praktek-praktek pertanian murni dengan praktek-praktek kehutanan yang disebut dengan Agroforestri. Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang berfungsi produktif dan protektif (mempertahankan keanekaragaman hayati, ekosistem sehat, konservasi air dan tanah, mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian, serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur), sehingga seringkali dipakai sebagai salah satu contoh sistem pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Sistem Agroforestri yang baik digunakan adalah Sistem Agroforestri Sederhana yaitu :Suatu sistem pertanian di mana pepohonan ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang sangat memuaskan
Pepohonan bisa ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau dengan pola lain misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong/pagar.

 Permasalahan dan Kendala
Permasalahan utama yang dijumpai dalam pembangunan hutan tanaman di Indonesia antara lain adalah :
1.Realisasi pembangunannya sering terhambat akibat tumpang tindih dan konflik kepentingan penggunaan lahan dengan sektor lain dan masyarakat,
2.Bahaya kebakaran yang selalu mengancam dan secara periodik terjadi terutama pada musim kemarau panjang,
3.Jenis-jenis pohon eksotik yang banyak digunakan belum sepenuhnya teruji di tempat yang baru.

Adapun kendala dalam pengembangan hasil hutan kayu dan non kayu pada hutan tanaman menyangkut faktor-faktor internal dan eksternal yang merupakan kendala dan sekaligus tantangan yang dapat dijadikan sebagai bahan dalam pengembangan hasil hutan kayu di areal hutan tanaman di Jawa Barat. Kendala yang dimaksudkan terdiri dari :
1.Penguasaan teknologi budidaya yang masih kurang, terutama dalam skala luas
2.Komersialisasi ekonomi dari masyarakat sekitar di masa mendatang. Setiap jenis hasil hutan kayu memerlukan kondisi tapak yang spesifik.
3.Peran stakeholder yang rendah (rendahnya komitmen).

Strategi Pengembangan
Strategi pengembangan hasil hutan kayu dan non kayu pada hutan tanaman merupakan suatu rangkaian proses yang merupakan suatu kesatuan kawasan/ekologis, kesatuan unit usaha (pemasaran) dan pemanfaatan serta kesatuan sosial budaya.
Suatu kesatuan ekologis/kawasan dicirikan oleh site spesifik seperti jenis hasil hutan kayu dan non kayu yang dapat dikembangkan berdasarkan jenis dan kesuburan tanah (tanah mineral, tanah gambut, tanah subur, tidak subur, iklim dan topografi) dengan melihat pemilihan jenis tanaman yang akan dikembangkan pada kondisi tapak/site tersebut.
Satu kesatuan unit usaha (pemasaran) dan pemanfaatan merupakan suatu rangkaian aktivitas mulai dari budidaya komoditi dengan aspek pemanfaatan yang dikaitkan dengan pemasaran serta meliputi sistem pemanenan dan pengolahan hasil. Hal tersebut untuk menentukan teknologi pengolahan (sederhana/rumah tangga atau teknologi menengah) dan tujuan pemasaran (lokal, nasional, dan internasional).
Sedangkan satu kesatuan sosial budaya dicirikan oleh adanya keterlibatan masyarakat sekitar hutan secara aktif dalam rangkaian kegiatan tersebut di atas dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Salah satu penyebab gagalnya pembangunan pengembangan hutan tanaman adalah kurangnya partisispasi masyarakat sekitar hutan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya. Perubahan paradigma pembanguna kehutanan dengan visi hutan lestari dan masyarakat sejahtera, dapat di akomodir melalui program-program pengembangan hasil hutan kayu dan non kayu yang berbasis masyarakat sekitar hutan.

Tulisan ini menyajikan suatu pemikiran mengenai peluang dan perlunya membangun hutan tanaman demi melestarikan sumber daya hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.